Yang Membatalkan Tayamum:
1. Semua yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum
2. Melihat air (ada air) sebelum sholat (jika tayamumnya karena tidak ada air)
3. Murtad (keluar dari islam)
Kedudukan hukum melihat (ada) air bagi orang yang bertayamum:
1. Bila melihat (ada) air setelah selesai bertayamum tetapi belum sholat, mka tayamumnya batal, dan ia wajib wudhu dengan air itu.
2. Bila melihat (ada) air ketika sedang sholat, maka harus dilihat dulu kedudukan tayamumnya itu.
a. Jika tayamumnya termasuk tayamum yang dapat menggugurkan sholat, seperti tayamumnya musafir maka tayamum dan sholatnya tidak batal. sholatnya harus dilanjutkan.
b. Jika tayamumnya termasuk tayamum yang tidak dapat menggugurkan sholat, seperti tayamumnya orang yang hadir (mukim), maka tayamum dan sholatnya batal. sholat tidak perlu dilanjutkan sebelum berwudhu dengan air.
3. Jika melihat (ada) air setelah selesai sholat sedangkan waktu sholat masih ada maka boleh mengulang sholat dengan berwudhu / tidak mengulangnya. Hal ini pernah terjadi pada zaman Nabi, sebagaimana diceritakan dalam sebuah Hadis RiwayatAbu Dawud dan An-Nasa'i dari Abu Said Al-Khudri. "Ada 2 orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, karena sulit mendapatkan air, mereka sholat dengan bertayamum. Tetapi setelah sholat dilaksanakan, mereka menemukan air sedangkan waktu sholat belum habis. Salah satu dari mereka langsung berwudhu dan mengulangi sholatnya. Dan karena ingin meyakinkan diri mana diantara yang benar, maka merekapun menghadap Rasullullah. Dan Rasullullah menjelaskan: "Yang tidak mengulangi shalatnya BENAR, Yang mengulangi sholatnya mendapat dua pahala.
4. Bila melihat ada air setelah sholat selesai tetapi waktu sholatnya telah habis, maka tak perlu mengulangi sholatnya. Sholatnya sudah sah.
Tayamum berlaku hanya untuk satu shalat wajib. Jadi, setiap akan melakukan shalat wajib, maka harus bertayamum, walaupun belum batal tayamumnya. Sedangkan untuk melaksanakan beberapa sholat sunat boleh dengan satu tayamum saja.
2 comments:
kalo gambar step-by stepnya ada gak??
he..he.. slah komen..! maksudnya td sy mau koment cara tayamum.. sorri
Post a Comment