Sunday, August 23, 2009

Adzan dan Iqamah

Adzan (al-i'laam, Pemberitahuan bahwa waktu sholat fardhu telah tiba, dengan menggunakan lafal-lafal yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Muadzin adalah orang yang melakukan adzan.
Iqamah adalah seruan bahwa shalat segera didirikan dengan menggunakan lafal-lafal tertentu.


Hukum adzan dan Iqamah dalam sholat fardhu adalah sunat muakad, baik shalat dengan berjamaah maupun shalat sendirian (munfarid). Sedangkan untuk sholat sunat tak disunatkan adzan / iqamah. Jika hendak mengerjakan shalat sunah yang disunatkan berjamaah, maka cukup dengan mengucapkan:

Artinya:
"Mari kita kerjakan shalat berjamaah".

 

Jadwal Sholat

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

Jangan lupa untuk Melaksanakan Sholat Wajib 5 Waktu dan Sholat Sunah karena Allah semata. Bersegeralah menunaikan sholat pada waktunya, karena Ibadah yang pertama kali di timbang adalah Sholat. Mulailah dari sekarang, tidak ada kata terlambat menuju Ridho Allah S.W.T.
© free template by Blogspot tutorial