Kedudukan Shalat dalam Islam.
Sholat mulai diwajibkan pada saat nabi Muhammad saw. melaksanakan Isra Mi'raj, yaitu 1 tahun sebelum beliau berhijrah ke Madinah. Pada mulanya shalat di wajibkan kepada umat Nabi Muhammad sebanyak 50 kali dalam sehari semalam. Akan tetapi atas saran Nabi Musa a.s. beliau memohon keringanan kepada Allah sehingga shalat menjadi 5 kali (waktu) sehari semalam.
Dalam Islam, shalat menempati kedudukan yang amat penting sebagai salah satu dari rukun Islam yang lima, shalat merupakan fondasi yang kukuh bagi tegaknya Islam. Didalam sebuah Hadist Rasulullah saw, bersabda:
Artinya:
"Shalat itu adalah tiang agama, maka barang siapa mendirikan shalat, berarti ia telah menegakkan agama. (sebaliknya). Barang siapa meninggalkan shalat, berarti ia telah meruntuhkan fondasi agama."
Selain itu, shalat juga mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, yaitu menentukan diterima atau tidaknya amal manusia. Hal ini dinyatakan dalam sebuah Hadis:
Artinya:
"Sesungguhnya amal manusia yang paling pertama kali dihisab (diperiksa) pada hari kiamat adalah sholatnya. Jika shalatnya diterima, maka diterima pula amal yang lain. Dan jika shalatnya ditolak, maka ditolak pula amalnya yang lain." (H.R. Thabrani)
Daftar Isi
Thursday, August 6, 2009
Kedudukan Shalat dalam Islam
Labels:
Cara Sholat