bismillah

Friday, July 16, 2010

Shalat Jum'at

Shalat Jum'at adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan berjamaah pada hari Jum'at, di waktu zhuhur, sesudah 2 khutbah. Shaiat Jum'at ini pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya ketika mereka sedang dalam perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah, yaitu di suatu tempat yang disebut Bani S alim, setelah Quba, di pinggir kota Madinah.
Adapun hukumnya adalah fardhu ain, yaitu diwajibkan kepada setiap orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai pengganti shalat zhuhur. Orang yang meninggalkan shalat Jum'at tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam akan dicap oleh Allah sebagai orang munafik. Sedangkan orang yang meninggalkannya 3 kali berturut-turut akan ditutup hatinya oleh Aliah.

0 comments:

 
© free template by Blogspot tutorial