Daftar Isi

  • 1.  Kata Sambutan
  • 2. Rukun Islam & Rukun Iman
  • 3. Hukum Islam / Syariat Islam
  • 4. Thaharah / Bersuci
  • 5. Najis
  • 6. Istinja
  • 7. Adab Buang Air (Doa masuk dan Keluar Kamar Kecil)
  • 8. Mandi Besar / Mandi Junub
  • 9. Wudhu
  • 10. Syarat - syarat Wudhu
  • 11. Fardhu / Niat Wudhu
  • 12. Sunat Wudhu
  • 13. Yang Membatalkan Wudhu
  • 14. Cara Berwudhu
  • 15. Doa sesudah berwudhu
  • 16. Pengertian dan Fungsi Tayamum
  • 17. Syarat Tayamum
  • 18. Rukun Tayamum
  • 19. Sunah Tayamum
  • 20. Yang Membatalkan Tayamum
  • 21. Dzikir dan doa hendak tidur
  • 22. Cara Bertayamum
  • 23. Arti Sholat
  • 24. Keutamaan Shalat
  • 25. Kedudukan Shalat dalam Islam
  • 26. Keutamaan Sholat Sunat
  • 27. Keutamaan Sholat Berjamaah
  • 28. Adzan dan Iqamah
  • 29. Lafal Adzan
  • 30. Lafal Iqamah
  • 31. Doa setelah Adzan
  • 32. Doa setelah Iqamah
  • 33. Doa menjawab Adzan
  • https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/09/doa-menjawab-iqamah.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/09/syarat-muadzin-orang-yang-adzan.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/09/macam-sholat-wajib-dan-waktu.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/09/waktu-waktu-yang-dilarang-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/10/syarat-wajib-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/10/syarat-sah-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/10/rukun-shalat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2009/10/sunat-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/yang-membatalkan-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/arti-niat-sholat_18.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/makruh-sholat.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/kedudukan-niat-dalam-ibadah.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/niat-sholat-wajib.html https://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com/2010/01/perbedaan-pelaksanaan-dalam-sholat.html

    Tuesday, June 8, 2010

    Sujud sahwi

    Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena adanya cacat (kerusakan) dalam shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunat

    Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunat bagi imam dan orang yang shalat sendirian (munfarid). Sedangkan bagi makmum tergantung imamnya. Jika imam melakukan sujud sahwi, maka makmum harus melakukannya, jika imam tidak melakukannya, maka makmum tak boleh melakukannya.


    Hal-hal yang menyebabkan disunatkan melakukan sujud sahwi adalah:
    a. Meninggalkan sunat ab'ad, baik lupa maupun sengaja.
    b. Adanya keraguan dalam melakukan sunat ab'ad, apakah sudah dilakukan atau belum. Dalam keadaan seperti ini maka diambil keputusan 'belum dilakukan'. Sunat ab'ad yang diragukan (terlupa) itu tidak perlu diulangi, jika telah memasuki rukun berikutnya, misalnya ragu (lupa) melakukan tasyahud awal sedangkan ia telah berdiri tegak, atau kunut sedangkan ia telah sujud. Akan tetapi ia sunat melakukan sujud sahwi sebelum salam.
    c. Menambah rukun yang berhubungan dengan perbuatan (rukun fi'li), misalnya berdiri tegak, ruku, sujud, karena lupa.
    d. Menambah rakaat karena lupa, misalnya shalat zhuhur dilakukan 5 rakaat.
    e. Ragu terhadap bilangan rakaat, apakah telah dilakukan 4 rakaat atau baru 3 rakaat. Dalam keadaan seperti ini maka dipilih rakaat yangpaling sedikit, yaitu 3 rakaat. Jadi iaharus menambah 1 rakaat lagi, dan sebelum salam ia sunat melakukan sujud sahwi.
    f. Meninggalkan rukun karena lupa. Jika ia ingat sedangkan ia masih di dalam shalat, maka ia harus segera melakukannya dan menyempurnakan shalatnya. Tetapi jika ia baru ingat setelah mengucapkan salam, sedangkan masanya (antara salam dan ingat) sangat dekat, maka ia wajib segeramenger-jakan rukun yang terlupa itu, kemudian menyempurnakan shalatnya, dan sebelum salam ia sunat melakukan sujud sahwi.

    Cara melakukan sujud sahwi:
    1. Setelah membaca tasyahud akhir, shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, shalawat Ibrahimiyah dan doa, sebelum salam, langsung sujud dengan posisi seperti posisi sujud rukun (pada saat mulai menurunkan badan, hatinya berniat "akan melakukan sujud sahwi"), sambil membaca takbir "ALLAAHU AKBAR" tanpa mengangkat kedua tangan ke atas.
    2. Pada saat sujud, sunat membaca tasbih, yaitu:

    SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WA LAA YASHUU3X
    Artinya:
    "Mahasuci Zat Yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
    3. Setelah itu bangun untuk melakukan duduk di antara dua sujud sambil membaca kalimat takbir "ALLAAHU AKBAR!" tanpa mengangkat kedua tangan ke atas.
    4. Duduk di antara dua suj ud dengan posisi sama seperti duduk di antara dua sujud rukun shalat, begitu pula doa yang dibaca.
    5. Setelah itu sujud kembali, sama seperti sujud pertama, baik posisi maupun bacaannya.
    6. Kemudian bangun dan duduk seperti duduk tasyahud akhir, dan langsung memberi salam ke kanan dan ke kiri.

    0 comments:

     
    © free template by Blogspot tutorial