bismillah

Friday, July 16, 2010

Shalat Khauf

Shalat khauf adalah shalat fardhu yang dilakukan dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan, misalnya ketika sedang berperang. Cara melaksanakan shalat fardhu dalam situasi seperti ini diatur sebagai berikut:
1. Jika musuh berada bukan di arah kiblat (Jika jumlah musuh lebih sedikit daripada jumlah kaum muslimin dan jika hanya dengan sebagian kaum muslimin musuh dapat dihadapi). Dalam keadaan seperti ini imam membagi pasukan menjadi 2 kelompok. Satukelompok berdiri menghadap musuh sedangkan kelompok lainnya berdiri di belakang imam. Imam dan kelompok yang ada di belakangnya segera mengerjakan shalat satu rakaat.


Kemudian, setelah imam berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua, kelompok pertama tadi segera menyelesaikan shalatnya hingga salam dan setelah itu berdiri menghadap» musuh menggantikan kelompok kedua. Imam tetap berdiri hingga kelompok kedua bergabung. Lalu mereka mengerjakan shalat bersama-sama satu rakaat. Ketika imam duduk tasyahud akhir, kelompok kedua berdiri untuk menyempurnakan shalatnya. Sedangkan imam tetap duduk tasyahud akhir menunggu hingga kelompok kedua menyelesaikan rakaat kedua dan akhirnya melakukan salam bersama-sama.
2. Jika musuh berada di arah kiblat, maka imam membagi pasukan menjadi 2 baris. Pada saat imam takbiratul ihram, kedua barisan itu pun ikut bertakbiratul ihram. Begitu pula pada saat ruku dan i'tidal pada rakaat pertama. Akan tetapi ketika imam sujud, salah satu barisan ikut sujud, sedangkan barisan yang lainnya tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika imam dan barisan yang ikut sujud itu berdiri untukmengeij akan rakaat yang kedua, barisan yang beijaga-jaga langsung sujud, menyusul imam dan barisan yang telah berdiri. Ketika kedua barisan telah sama-sama berdiri, imam dan kedua barisan bersama-sama membaca (Al-Fatihah dan surat), ruku dan i'tidal. Ketika imam sujud, barisan yang beijaga-jaga adalah barisan yang pada rakaat pertama sujud bersama imam. Sedangkan barisan yang lainnya ikut sujud bersama imam. Jika imam dan barisan yang sujud bersamanya telah bangun dari sujud, yaitu telah duduk tasyahud akhir, barisan yang beijaga-jaga langsung sujud. Dan jika telah selesai sujud, mereka pun duduk tasyahud akhir bersama imam dan barisan lainnya yang telah menunggu, dan akhirnya memberi salam bersama-sama.
3. Jika peperangan sedang berkecamuk sehingga sulit untuk mengatur barisan, maka shalatlah masing-masing menurut kemampuannya, di atas kendaraan atau sambil jalan, menghadap kiblat atau tidak.

0 comments:

 
© free template by Blogspot tutorial